Jenguk Orang Tua Sakit, Buronan Pengedar Narkoba di Sibolga Ditangkap Polisi

Antara
Humas Polres Sibolga Iptu Sormin menjelaskan penangkapan buronan pengedar narkoba (Foto: Antara)

"Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga," ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Ditangkap, Polisi-TNI Perketat Pengamanan

57 tahun lalu

5 Pengeroyok Pemuda sampai Tewas di Halaman Masjid Sibolga Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Lawan Petugas Pakai Garpu, Residivis Pencuri Mobil di Lampung Utara Ditembak

57 tahun lalu

Keluarga Siswa SMK Ditembak Polisi hingga Tewas Tuntut Keadilan: Nyawa Dibayar Nyawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal