Janda Cantik Berkulit Putih Ini Ditangkap Edarkan Sabu, Ngaku Terhimpit Ekonomi

Tim iNews
Janda berkulit putih yang memiliki tiga anak ditangkap Polresta Deliserdang karena edarkan sabu. (Foto : Ist)

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku JU. Ketika dimintai keterangan, pelaku langsung mengaku telah berjualan sabu.

"Tersangka lalu mengambil barang bukti dari lemari dan menyerahkan sebanyak 18 klip serta sebungkus plastik klip kosong kepada petugas," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengatakan terpaksa menjadi pengedar sabu lantaran faktor ekonomi.

"Pengakuan Ju, dia dalam kesulitan ekonomi sebagai orang tua tunggal. Itu menjadi alasan utamanya menjadi pengedar narkoba," katanya.

Akibat perbuatannya, janda cantik ini dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

PSBM XXVI Jadi Ruang Konsolidasi, Waketum Perindo Dorong Kolaborasi Ekonomi Kerakyatan

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo ke Kader Perindo Sulsel: Turun ke Masyarakat Bangun Ekonomi Bernilai Tambah

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal