Jalan Protokol di Medan Akan Ditutup Cegah Penyebaran Corona, Ini Detailnya

Stepanus Purba
Kondisi salah satu jalan protokol yang sepi pengendara akibat wabah corona. (Foto: SINDOnews/Zailani)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Medan akan ditutup. Langkah ini sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul mengatakan, penutupan arus lalu lintas tersebut berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Maklumat Kapolri tentang antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Penutupan jalan ini antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Kasatlantas, Jumat (27/3/2020).

Dia menjelaskan, penutupan ruas jalan itu dimulai pada Sabtu (28/3/2020) pukul 09.00-15.00 WIB. Kemudian pukul 19.00-23.00 WIB.

"Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan dan melihat perkembangan situasi. Nantinya, personel yang melaksanakan Pam Lalin dari Sat Lantas, Denpom dan Dishub Kota Medan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

9 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

13 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

29 hari lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal