Jaksa Bebaskan 5 Pencuri Sawit, Salah Satunya Berstatus Ibu Menyusui

Wahyudi Aulia Siregar
Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, membebaskan sebanyak 5 orang pencuri swait milik PT Perkerbunan Nusantara IV. (Foto: istimewa)

Yos mengatakan saat ini sudah ada perdamaian antara tersangka dan korban sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Tersangka juga sudah meminta maaf kepada korban. 

Kejaksaan tetap mengingatkan kepada kelima orang yang dibebaskan itu serta keluarganya, untuk tidak lagi melakukan perbuatan serupa. Jika nanti kembali melakukan hal yang sama, proses hukum akan dijalankan dan akan dituntut dengan hukuman yang berat.

"Pendekatan yang mengutamakan keadilan, akan terus mereka lakukan dan menyebarluaskannya. Dengan begitu, penegakan hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

20 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal