Jadi Tersangka, Pria Hina Nabi Muhammad Ditahan di Polda Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Pria asal Sorong bernama Lukman alias LDS ditetapkan tersangka kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad. (Foto: Dok Polres Toba)

Lukman sebelumnya ditangkap atas unggahan video di media sosial. Dalam video itu Lukman diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina. Dia juga meminta Israel juga mengebom Jakarta.

Masih dalam video itu, Lukman juga turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak pantas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Jadi Saksi Sidang Etik Kompol DK, Ketua APPI Sumut: Kami Minta Sanksi PTDH!

57 tahun lalu

Kronologi Bus Pariwisata Terjun ke Jurang 15 Meter di Toba, 50 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Pariwisata Terjun ke Jurang 15 Meter di Toba, 50 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal