Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Donald Karouw
Binti Mufarida
Pemerintah mencabut izin PT Toba Pulp Lestari imbas bencana ekologis di Sumatra setelah audit Satgas PKH. (foto: Instagram @tobapulplestari)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi mencabut izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) bersama puluhan perusahaan lain sebagai langkah tegas menyikapi bencana ekologis yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar). Pencabutan izin 28 perusahaan tersebut diumumkan setelah dilakukan audit cepat oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pascabencana, Selasa (20/1/2026).

PT Toba Pulp Lestari tercatat sebagai salah satu dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang izinnya dicabut karena terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatra.

Pencabutan izin itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta. Dia menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran tata kelola kawasan hutan.

"Melakukan kegiatannya di luar wilayah izin yang sudah diberikan, kemudian misalnya lagi melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang, contohnya di hutan lindung, kemudian juga ada yang pelanggaran itu dalam bentuk kewajiban-kewajiban kepada negara yang tidak diselesaikan misalnya pajak," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam daftar resmi pemerintah, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) tercantum sebagai perusahaan yang izinnya dicabut di wilayah Sumut bersama puluhan perusahaan lain di sektor kehutanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

57 tahun lalu

Siapa Pemilik PT Toba Pulp yang Diminta Prabowo Diperiksa terkait Bencana Sumatra?

57 tahun lalu

Banjir Sumatra, Raja Juli: Presiden Prabowo Perintahkan Audit Total PT TPL!

57 tahun lalu

Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur Sumut! Tuntut PT TPL Ditutup, Aksi Dilakukan saat Bobby ke Jakarta

57 tahun lalu

Komisi XIII DPR Putuskan Bawa Konflik TPL dan Warga ke Pansus Agraria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal