"Kalau dari WA, sudah sering kali. Tapi yang paling parah, ya yang sekali ini lah," ucapnya.
Pelapor mengaku pernah dipertemukan dengan K pada April lalu. Saat itu, suaminya dan K mengaku tidak memiliki hubungan istimewa. Keduanya bahkan bersikeras jika kedekatan hubungan mereka yang terjalin sebatas karena pekerjaan.
"Beruntung, ketahuan juga," kata Astri.
Selain melaporkan suaminya, Astri meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar memberikan sanksi tegas seberat-beratnya kepada ZF dan K.
"Saya harap mereka dipecat," uajrnya.
Kanit Tipiter Reserse Kriminal Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar. Dan laporannya sudah diteruskan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," kata Syamsul.