Istri almarhum Bripka Arfan, Jeni Irene Simorangkir sebelumnya telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut atas dugaan kejanggalan kematian suaminya.
Kedua laporan itu saat ini sedang berproses. Tiga orang dari keluarga Bripka AS, yakni istri, kakak dan adiknya telah dimintai keterangan oleh polisi.
Sementara dari pihak Kepolisian, dua Kapolres sudah diperiksa, yakni Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan pendahulunya yang kini menjabat sebagai Kapolres Belawan AKBP Joshua Tampubolon.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku pihaknya telah membentuk tim untuk menuntaskan kasus dugaan kejanggalan atas kematian Bripka Arfan Saragih. Dia berjanji tim yang dibentuk akan bekerja secara objektif dan transparan.
"Saya pastikan tim kami akan bekerja secara profesional dalam kasus ini," ujar Panca.