Istri Bripka Arfan Saragih Ajukan Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Tekanan dan Ancaman

Wahyudi Aulia Siregar
Tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih saat membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Ist)

Istri almarhum Bripka Arfan, Jeni Irene Simorangkir sebelumnya telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut atas dugaan kejanggalan kematian suaminya. 

Kedua laporan itu saat ini sedang berproses. Tiga orang dari keluarga Bripka AS, yakni istri, kakak dan adiknya telah dimintai keterangan oleh polisi. 

Sementara dari pihak Kepolisian, dua Kapolres sudah diperiksa, yakni Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan pendahulunya yang kini menjabat sebagai Kapolres Belawan AKBP Joshua Tampubolon.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku pihaknya telah membentuk tim untuk menuntaskan kasus dugaan kejanggalan atas kematian Bripka Arfan Saragih. Dia berjanji tim yang dibentuk akan bekerja secara objektif dan transparan. 

"Saya pastikan tim kami akan bekerja secara profesional dalam kasus ini," ujar Panca.   

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

14 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

17 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

24 hari lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

24 hari lalu

Menegangkan! Pria di Bandar Lampung Panjat Tower 52 Meter, Mau Turun usai Dibujuk Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal