ASAHAN, iNews.id - Istri anggota DPRD Sumatera Utara asal Kabupaten Asahan yang sempat positif corona dinyatakan sembuh. Namun dia masih harus mengikuti prosedur dengan menjalani perawatan kesehatan di rumah dan diawasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat mengatakan, dia menerima kabar pasien sembuh ini dari tim Gugus Tugas Provinsi Sumut. Yakni seorang warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan berinisial NS (53).
NS merupakan istri anggota DPRD Sumut E Sitorus (55) yang juga positif corona dan kini masih dalam perawatan medis di RS Martha Friska Medan.
"Alhamdulillah, setelah menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan, istri E Sitorus dinyatakan sembuh," ujar Hidayat, Selasa (21/4/2020).
Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumah.