Upaya yang dilakukan Polres Tapteng membuahkan hasil. Setelah mendapat informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Medan, tim gabungan Polres Tapteng dan Polsek Pandan langsung berkoordinasi dengan pihak Ditkrimum Polda Sumut.
“Berkat kerja sama yang baik, pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya di Kota Medan,” katanya.
Saat penangkapan, pelaku pria sempat hendak melarikan diri. Polisi harus mengambil tindakan terukur dengan menembak kakinya Saat ini kedua tersangka masih dalam perjalanan dari Medan menuju Polres Tapteng.
Sebelumnya, Santi Devi Malau ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar kosnya di Jalan Padangsidempuan, Kecamatan Pandan, Jumat (14/6/2019). Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dan terdapat bekas luka cakaran pada kedua tangannya.
Kasatreskrim Polres Tapteng AKP Dody mengatakan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang datang ke tempat kos korban, Jumat pagi. Saat itu saksi mendapati korban dalam posisi tidak wajar dan diduga telah meninggal dunia. Dia kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.