Dia mengatakan, pelaku yang juga pernah menjabat Kasatreskrim Polresta Medan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menyelidiki dan mendalami motif penembakan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
“Penyidik juga sudah menyita barang bukti berupa senjata api dan selongsong peluru yang dimuntahkan tersangka, memeriksa pelapor dan saksi-saksi,” ucapnya.
Penembakan tersebut terjadi saat pelaku Kompol Fahrizal yang selama ini bertugas di Lombok, NTB, bersama istrinya tiba di Medan untuk menjenguk ibundanya yang baru sembuh dari sakit. Tersangka sempat duduk di ruang tamu berdampingan dengan orang tuanya.
Namun selang beberapa menit warga mendegar keributan dari dalam rumah korban dan terdengar suara letusan senjata. Saat yang bersamaan dari dalam rumah berteriak minta tolong.
Warga yang berada di loksi kejadian langsung mendatangi rumah korban dan melihat korban telah tewas dengan luka tembak di bagian dada. Seusai menembak korban, tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Mapolrestabes Medan.
Kompol Fahrizal diketahui menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas Polrestabes Medan.