Ingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, KPK: Jangan Sampai Hattrick

Stepanus Purba
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk tidak terjerat kasus korupsi seperti dua orang pendahulunya. Sebelumnya dua Gubernur Sumut Syamsul Arifin dan Gatot Puja Nugroho ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi. 

"Pak jangan sampai hattrick," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (22/2/2022).

Alexander meminta kasus yang menjerat Syamsul Arifin dan Gatoto Pujo Nugroho bisa dijadikan pelajaran bagi Edy Rahmayadi. Dia memastikan KPK akan terus mengawal pemerintah Sumut agar tidak tersandung kasus yang sama. 

"Saya senang Pemprov Sumut mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu tapi juga masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak dan dididik agar berintegritas juga," jelas Alexander.

Dia mengatakan untuk menuju WBK dan  WBBM tidak akan terwujud apabila tidak ada komitmen dari pimpinan.

"Untuk menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tidak bisa komitmen bersama yakni seluruh jajaran Pemprov Sumut. Bapak gubernur sebagai komandan, harapan kami di KPK, ini yang selalu saya sampaikan, komitmen hari dari pimpinan. Langkah awal itu komitmen apapun itu dari pucuk pimpinan. Kalau dari pucuk pimpinan tidak ada komitmen, rasa-rasanya sulit kita mewujudkan," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal