Kronologi kecelakaan bermula saat mobil dikemudikan Abdul Kahar melintas dari Dusun VI menuju arah Kisaran. Saat melewati pelintasan tanpa palang pintu, dari arah yang bersamaan melintas KA Sri Bilah dengan kecepatan tinggi.
"Tabrakan terjadi di sisi kanan mobil. Akibat benturan keras, mobil korban terseret hingga kurang lebih 50 meter," ucapnya.
Warga sekitar yang menjadi saksi mengatakan, mobil korban tidak sempat menghindar. Polisi yang menerima informasi langsung ke lokasi dan mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Umum Kisaran.
"Penyidikan ditangani unit Gakkum Sat Lantas Polres Asahan," ujarnya.