Ibu dan Anak Kompak Jadi Bandar Narkoba, Sabu 8 Kg Disita

Nani Suherni
Ibu dan Anak Kompak Jadi Bandar Narkoba, Sabu 8 Kg Disita (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id – Ibu dan anak di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) kompak jadi bandar narkoba. Sabu seberat kurang lebih 8 kg disita. 

Keduanya ibu dan anak itu bernama Muhammad Rafli (20) warga Desa Srigunting, Gang Agung, Kecamatan Sunggal dan Yulita alias Desi (32) warga Medan-Binjai Km 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing, mengatakan awalnya Polsek Medan Helvetia menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Medan-Binjai Km 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Setelah menerima informasi itu Polsek Medan Helvetia dibantu Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya, dikutip dari portal resmi Polda Sumut, Minggu (27/3/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal