Hakim PTTUN Tolak Gugatan JR Saragih, Demokrat Belum Bersikap

Stepanus Purba
Suasana putusan Sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terhadap gugatan yang diajukan JR Saragih. (Foto: iNews.id/Stepanus)

"Nanti kami akan koordinasi dulu," kata Ikhwaluddin usai sidang, Selasa (27/3/2018).

Terkait penolakan seluruhnya Sidang PTTUN, Ance Selain justru mengklaim akan terus melanjutkan proses hukum hingga ke MA untuk menuntut keadilan. "Yang jelas kami akan menempuh jalur yang terakhir (kasasI)," ujar Ance saat dikonfirmasi.

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, Partai Demokrat menghormati putusan tersebut.

"Yang jelas partai menghormati. Kami tetap mematuhi proses hukum yang berjalan. Kalau itu ditolak, kami coba nanti (kasasi). Jadi saya nanti diskusi dulu dengan DPP (Demokrat) apa perintah selanjutnya. Saya juga tidak bisa berkomentar panjang karena baru Plt," ungkap Herri.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

57 tahun lalu

Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

57 tahun lalu

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

57 tahun lalu

Jelang Debat Pertama Pilgub Sumut, Pendukung Bobby dan Edy Sempat Tegang Saling Ejek

57 tahun lalu

KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Bobby-Surya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal