“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengamankan sarana air bersih dan membersihkan paparan debu untuk mengurangi dampak buruk terhadap kesehatan,” katanya.
Selain itu, Armen mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memasuki zona larangan yang sudah ditetapkan Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG). Bagi masyarakat dan wisatawan diminta tidak memasuki radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung. Kemudian, radius 5 km dari sektor Selatan-Timur dan 4 km untuk sektor timur-utara dari puncak gunung.
“Kami juga meminta masyarakat yang tinggal di hulu Sungai Lau Borus untuk tetap waspada mengingat potensi banjir lahar dingin masih mengintai masyarakat,” katanya.