Gunakan Jasa Ekspedisi, 4 Perempuan Sindikat Narkoba Ditangkap dengan 32 Kg Sabu

Wahyudi Aulia Siregar
Gelar perkara penangkapan empat perempuan sindikat narkoba antarprovinsi (Foto: Istimewa)

"Kita kemudian menggeledah rumah kos tersangka RJ dan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 24 kg. Kita juga menangkap tersangka DPY yang merupakan kekasih tersangka RJ. DPY ini berperan menyimpan barang bukti alat timbang sabu yang digunakan para tersangka," ujarnya.

"Total ada 32 kg sabu-sabu yang kita amankan dalam kasus ini. Yakni 24 kilo dari rumah tersangka RJ, 3 kg dari cargo di Bandara Kualanamu dan 5 kilo dari cargo bandara di Surabaya," katanya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan ini. Khususnya terkait keterlibatan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Napi berinisial E itu kabarnya meminta para tersangka menjemput 40 kg sabu dari Tanjungbalai untuk kemudian diedarkan ke sejumlah Provinsi di Indonesia.

"Masih kita kembangkan untuk mencari pemasok utamanya," ucapnya.

Sementara untuk para tersangka, diancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Pasal (1) UU No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana Narkoba.

“Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tutur Toga.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

57 tahun lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal