Gudang Penimbunan BBM di Asahan Digerebek, Ada 3 Ton Solar Disimpan Dalam Drum

Ulil Amri
Gudang Penimbun BBM di Asahan Digerebek, Ada 3 Ton Solar Disimpan Dalam Drum (Foto: Tangkapan Layar)

Keempat tersangka yang diamakan, salah satunya merupakan pemiliki gudang.

"Hampir 3 ton. Yang diamankan ada pemilik gudang dan pekerja," ucapnya.

Petugas masih terus mendalami kasus penimbunan BBM yang dilakukan para tersangka. Para tersangka dijerat dengan undang-undang migas  pasal 54 nonor 22 tahun 2001 dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Gudang Penimbunan Solar di Jambi Terbakar, 5 Mobil Hangus

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal