Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan, walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar. “Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sekaligus memvalidasi data,” katanya.
Bantuan itu disalurkan kepada gugus tugas kabupaten/kota yang selanjutnya mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima oleh kepala desa/lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penyaluran ini direncanakan terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hingga saat ini bantuan sembako sudah disalurkan ke sejumlah daerah, seperti Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Toba, Pakpak Bharat, Langkat Karo dan beberapa daerah lainnya akan terus disalurkan sehingga semua kabupaten/kota mendapatkannya.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, diharapkan seluruh bantuan sudah disalurkan ke daerah kabupaten/kota sebelum Lebaran mendatang. Semoga lancar dan mari kita sama-sama awasi penyalurannya agar sampai ke tangan yang berhak menerimanya,” ujar Irman.