Gelar Razia ke Apotek, Dinkes Madina Temukan 5 Obat Sirop yang Dilarang BPOM

Ahmad Husein Lubis
Dinkes Madina Temukan 5 Obat Sirop yang Dilarang BPOM (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Petugas gabungan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia obat sirup di apotek buntut larangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hasilnya, ada lima obat sirop yang dilarang beredar.

Kedatangan petugas sempat mengejutkan pegawai apotek. Dari hasil sidak, petugas masih menemukan sejumlah apotek yang masih menjual obat dalam bentuk sirop. 

Bahkan lima jenis obat yang dianggap berbahaya oleh BPOM  karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol. Meski tidak melakukan penyitaan, petugas meminta pengelola apotek untuk menarik seluruh obat sirop untuk sementara waktu tak menjualnya kepada masyarakat.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria Bunuh Ibu Kandung di Madina, Korban Dibacok di Leher dan Lengan saat Tidur

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Madina, Tanah Longsor dan Jalinsum Tergerus Banjir

57 tahun lalu

Avanza Dihentikan Warga Usai Tabrak Motor di Madina, Digeledah Ternyata Bawa 5 Karung Ganja

57 tahun lalu

4 Tahun Diburu Polres Madina, Budi Tersangka Kasus Penipuan Tertangkap di Batam

57 tahun lalu

Banjir di Madina, 1 Orang Tewas Terbawa Arus Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal