Gelar Rapat Penilaian Pelayanan Publik, Wali Kota Padang Sidempuan: Saya akan Turun Langsung ke Lapangan

Rizqa Leony Putri
Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan menggelar rapat penilaian pelayanan publik, Kamis (4/8/2022). (Foto: dok Pemko Padang Sidempuan)

PADANG SIDEMPUAN, iNews.id - Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan menggelar rapat penilaian pelayanan publik di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (4/8/2022). Rapat ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah.

Penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik. Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan, hal ini sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padang Sidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Bagaimana standar pelayanan kita di Padang Sidempuan berjalan, tahun lalu kita berada di zona kuning dan sebelumnya zona merah, Saya ingin rapat kita tuntas hari ini, saya akan turun langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD. Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani, sehingga saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan Komaruddin menuturkan bahwa posisi pelayanan publik Kota Padang Sidempuan saat ini berada di zona kuning. Hal ini terbilang sudah meningkat dari penilaian pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di zona merah.

Menurutnya, terdapat beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar pelayanan publik Kota Padang Sidempuan dapat mencapai zona hija. Antara lain, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Bupati Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Wabup Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

57 tahun lalu

Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

57 tahun lalu

Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Aceh Tamiang, Pelayanan Publik Segera Berjalan

57 tahun lalu

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik di Pemimpin Daerah Awards 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal