Gelar Aksi May Day, Puluhan Buruh di Medan Terapkan Physical Distancing

Stepanus Purba
Puluhan buruh dari Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (1/5/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Puluhan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020). Dalam aksi ini, mereka menerapkan physical distancing dengan mengatur jarak antarpeserta demo untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Unjuk rasa ini untuk menyuarakan penolakan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai akan menyengsarkan kaum buruh.

"Kami tetap konsisten menolak kebijakan Pemerintah yang tidak prorakyat. Salah satunya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator lapangan, Martin Luis, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya, RUU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan para pengusaha khususnya para investor. Martin menilai tidak akan menjawab persoalan krisis perekonomian yang saat ini terjadi di Indonesia.

"Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK," ucapnya.

Selama menyampaikan aspirasi, demo buruh mendapat pengawalan ketat dari dari polisi dan petugas keamanan internal DPRD Sumut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Tragis! Buruh Gudang di Cikande Tewas Tertimpa Kaca Saat Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal