Geger Bayi Usia 2 Minggu di Medan Hendak Dijual

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi bayi. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id - Bayi berusia dua minggu hendak diperjualbelikan. Bayi tersebut diamankan dari salah kawasan kompleks pertokoan Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (15/2/2021) sore.

Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah polisi menangkap seorang berinisial A (42) yang merupakan tersangka penjual bayi tersebut. A merupakan warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Simon Sinulingga, mengatakan jika pengungkapan kasus itu berhasil dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat akan adanya praktik penjualan bayi di sekitar kawasan Asia Mega Mas.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kita lalu menurunkan personel yang menyamar untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan, tersangka akhirnya bisa kita tangkap," kata AKBP Simon, Senin (15/2/2021) malam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal