Gara-Gara Sering Diejek, Pemuda di Nias Selatan Tikam Teman hingga Tewas

Jonirman Tafonao
Ilustrasi pemuda Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara tikam teman hingga tewas. (Foto: Ist)

Menurutnya, tim Satreskrim Polres Nias Selatan yang menerima laporan dari keluarga korban langsung bergerak cepat  menyisir lokasi kejadian untuk mencari pelaku. 

Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan. Anggota lalu mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.

“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan menangkapnya," ujar Sugiabdi.

Pelaku yang diamankan tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami jerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Siswa SMK di Karawang, Pelaku Ingin Kuasai Motor gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal