Melihat korban tersungkur tidak berdaya, pelaku selanjutnya melarikan diri. Masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Grand Medistra, Lubukpakam.
“Namun, korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka parah yang diderita,” ujarnya.
Tak lama usai kejadian, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian tiba di lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya mengejar pelaku. “Petugas kami berhasil mengamankan pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” katanya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu parang sepanjang 30 sentimeter (cm) yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.