Ganjar Beri Semangat Palti Hutabarat dalam Sidang Pleidoi: Kamu Tidak Sendirian!

Dinar Fitra Maghiszha
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo. (Foto: MPI)

ASAHAN, iNews.id - Ketua DPP PDI PerjuanganGanjar Pranowo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pleidoi dengan terdakwa Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (30/7/2024). Palti didakwa dalam kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Ganjar memberi semangat dan meminta Palti untuk tegar menghadapi proses hukum. Diketahui Palti Hutabarat merupakan relawan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

“Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," ujar Ganjar selepas persidangan di PN Kisaran, Selasa (30/7/2024).

Dalam kasus tersebut, Palti dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Influencer sekaligus relawan Ganjar-Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosial terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi forkompimda di Batu Bara mendukung paslon 02 Prabowo-Gibran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian

57 tahun lalu

Sidang Pleidoi Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam, Keluarga ABK Dituntut Hukuman Mati Histeris

57 tahun lalu

Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya, Edo Kondologit: Saya Tidak Nyaman

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya dan PDIP

57 tahun lalu

Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal