Gakkumdu Hentikan Kasus Akhyar Nyaris Pukul Panwascam Medan Deli

Stepanus Purba
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. (Foto: iNews.Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menghentikan laporan terkait Calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang diduga nyaris memukul Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Deli. Gakkumdu menilai laporan Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu.

"Rekomendasi Gakkumdu terkait laporan tersebut tidak memenuhi unsur. Karena kekurangan unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan, maka kasusnya dihentikan," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Rabu (4/11/2020).

Payung mengatakan sesuai laporan dari Faisal Haris, pihaknya menelusuri dugaan upaya menghalangi tugas yang dilakukan panwas saat memantau pelaksanaan kampanye.

"Unsur-unsur penghalangan itu perlu alat bukti. Tidak bisa didukung oleh hanya sebatas yang diucapkan oleh Ketua Panwascam Medan Deli. Tidak ada bukti dan upaya pembuktian saat itu terjadi," ucapnya.

Setelah dihentikan, Bawaslu akan mengumumkan hasil putusan ke publik dengan cara menempel di papan pengumuman.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal