Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

iNews Medan
Polrestabes Medan menangani kasus siswi SMP di Medan jadi tersangka pembunuhan ibu kandung dengan pendekatan perlindungan anak.

“Kami memberikan hak-hak mendasarnya dengan baik. Ada pendampingan psikolog, akses pendidikan agama, bahkan waktu untuk bermain dan bernyanyi. Berdasarkan evaluasi Dinas Sosial, anak ini merasa cukup nyaman di angka 10 (skala 1–10) berada di tempat pendampingan saat ini,” kata Kombes Jean Calvijn.

Terkait permintaan agar tersangka dikembalikan ke keluarga, kepolisian menyatakan keputusan tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum dan evaluasi kondisi psikologis anak.

“Perlakuannya istimewa karena dia masih anak-anak, meskipun apa yang dilakukannya sangat tragis dan melampaui apa yang dibayangkan orang dewasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto memastikan penanganan perkara ini sepenuhnya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pendampingan dilakukan secara lintas sektoral melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Medan untuk memastikan UU Sistem Peradilan Pidana Anak diterapkan secara tepat,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emosi Ajakan Bersetubuh Ditolak, Suami Bunuh Istri di Medan

57 tahun lalu

Pemuda di Medan Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Kesal Lihat Ibu Dianiaya Korban

57 tahun lalu

Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele

57 tahun lalu

Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

57 tahun lalu

Medan Gempar! IRT Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Putri Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal