Fakta Baru Aksi Saling Bacok di Nias Utara, 3 Pelaku Bersaudara Kesal Dilarang Lewati Kebun Korban

Iman Jaya Lase
Fakta Baru Aksi Saling Bacok di Nias Utara, 3 Pelaku Bersaudara Kesal Dilarang Lewati Kebun Korban (Foto: Tangkapan Layar)

NIAS UTARA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam peristiwa saling bacok antara dua kelompok warga di Desa Lahemboho, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Tiga orang bersaudara ditetapkan tersangka mengaku kesal dilarang melewati kebun korban. 

Aksi saling bacok dan tombak di salah satu kebun warga ini menyebabkan satu orang tewas. Sementara, tiga lainnya dirawat di RS Thomsen dan Puskesmas Alasa.

Adapun identitas para pelaku yakni, R, S, SP. Ketiganya merupakan kakak adik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kejadian saling bacok tersebut ditenggarai karena korban meninggal DL melarang para tersangka melewati kebunnya yang dijadikan sebagai jalan antarkampung.

Sakit hati karena perlakuan korban yang menutup jalan, mereka pun saling bacok dan tombak di kebun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal