Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa topi, jaket hingga senjata tajam.
"Satu pelaku inisial DN kini masih buron," ucapnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pelaku lainnya yakni IS (25) yang merupakan rekan pelaku S. Dia berperan sebagai pengintai dan menyekap tangan korban saat penikaman terjadi di kawasan Hutan Bakau Medan Belawan. Pembunuhan ini diduga berawal dari rebutan perempuan saat berada di dalam kafe pada Minggu (3/1/2021).