Edy Rahmayadi Sebut 12 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Mikro

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menambah dua daerah di Sumut untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Total 12 kabupaten/kota di Sumut saat ini menerapkan PPKM yang sebelumnya baru 10 daerah yang menerapkannya. 

Edy Rahmayadi mengungkapkan dua daerah baru yang menetapkan PPKM Mikro yakni Kota Padangsidimpuan dan Sibolga. Sebelumnya 10 daerah yang sudah menerapkan PPKM yakni Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, dan Dairi.
 
Edy mengatakan 12 kabupaten/kota tersebut akan menerapkan PPKM Mikro sejak tanggal 6-20 Juli 2021 mendatang. 

“PPKM sudah kita terapkan sejak tanggal 6 kemarin, namun Untuk Kota yang baru ditetapkan akan PPKM baru melaksanakannya kemarin hari Rabu  tanggal (7/8),” ucap Edy, Kamis (8/7/2021). 

Gubernur Edy juga menyatakan dua dari 12 kabupaten atau kota ini masuk ke kriteria level 4 Covid-19. Dua daerah tersebut yakni Kota Medan dan Sibolga. 

“Medan dan Sibolga masuk kriteria level 4 karena ada 30 orang per 100 penduduk dalam satu minggu dirawat di rumah sakit karena Covid,” katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal