Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM di Sumut hingga 28 Februari 2021

Antara
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Dok Instagram/Edy Rahmayadi)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sumut hingga 28 Februari 2021 mendatang. Keputusan ini diambil Gubernur Sumut karenan penyebaran Covid-19 di Sumut masih terus mengalami peningkatan. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar mengatakan kebijakan PPKM di Sumut sebelumnya berlaku hingga tanggal 14 Februari 2021 lalu. Namun, Gubernur Sumut kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2021 tentang Perpanjangan PPKM di Sumut hingga 28 Februari 2021.

Dengan PPKM itu, perkantoran atau tempat kerja harus melakukan bekerja dari rumah (work from home) sebesar 50 persen dari total karyawan. Namun, untuk sektor esensial seperti kebutuhan pokok, kesehatan, bahan pangan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan.

"Termasuk perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional," ujar Irman Oemar, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, pengusahan restoran diminta untuk mengurangai kapasitas mereka maksimal 50 persen. Untuk jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan lokasi hiburan malam beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal