Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM di Sumut hingga 14 Juni

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumut hingga 14 Juni 2021. Perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumut. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan perpanjangan PPKM berskala mikro tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/20/INST/2021 tanggal 31 Mei 2021, tentang Perpanjangan PKM Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumut.

“Pandemi belum berakhir, karena itu, untuk memaksimalkan upaya pengendalian Covid-19, Pak Gubernur kembali memperpanjang PPKM di Sumut,” ujar Irman Oemar, Selasa (1/6/2021). 

Irman mengatakan pandemi Covid-19 saat ini masih menjadi ancaman serius bagi seluruh masyarakat.  Karena itu, diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. 

"Dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur, serta mengaktifkan posko-posko Satgas sampai di tingkat dusun/lingkungan, desa dan kelurahan," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal