Edy Rahmayadi Pantau Kesiapan Kepulauan Nias Cegah Penyebaran Covid-19

Stepanus Purba
Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memantau kesiapan pencegahan Covid-19 di Kepulauan Nias, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memantau kesiapan pemerintah daerah se-Kepulauan Nias untuk mencegah penyebaran virus corona, Senin (13/4/2020). Gubernur juga bertemu dengan forum kepala daerah (forkada) dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di kantor Wali Kota Gunungsitoli.

Tiba di Bandara Binaka Gunungsitoli, Edy Rahmayadi memantau sejumlah fasilitas di antaranya Bandara Binaka, Pelabuhan Laut Gunungsitoli, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli, dan Posko atau Sekretariat Gugus Tugas COVID-19.

“Intinya kedatangan gubernur melihat persiapan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan pemkab dan pemkot se-Kepulauan Nias dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua, di Gunungsitoli.

Kedatangan gubernur juga menjadi momentum penting bupati dan wali kota se-Kepulauan Nias dan para tokoh. Mereka dapat menyampaikan berbagai langkah yang sudah dilaksanakan terkait dengan penanganan virus corona jenis baru itu di daerah setempat.

Selain itu, mereka menyampaikan berbagai kendala, antara lain terkait dengan kondisi RSUD Gunungsitoli yang perlu dipersiapkan, termasuk tenaga dokter dan ruang isolasi.
Diketahui, pasien yang terinfeksi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) hingga Senin (13/4/2020) berjumlah 96 orang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Bobby Nasution Gratiskan Biaya SMA-SMK di 6 Daerah Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal