Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Ingatkan Warga agar Patuh Protokol Kesehatan

Ahmad Ridwan Nasution
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Gubernur mengungkapkan, penindakan disiplin nantinya akan dijalankan aparat dalam operasi yustisi melalui tindakan-tindakan yang sifatnya preventif.

"Kalau ada kegiatan yang membuat dampak dari Covid-19 akan kami bubarkan. Tidak boleh apapun bentuknya," ucap Edy.

Sementara Kapolda Sumut menyampaikan, kepolisian sepenuhnya akan mem-backup kebijakan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Tadi saya sudah laporkan kepada Pak Gubernur, posisi Sumut sudah bergeser dari urutan 7 menjadi 8 Nasional. Ini sangat membahagiakan karena artinya penyebaran bisa kita hambat," ujar Kapolda yang juga menjabat sebagai wakil Ketua II Satgas Covid-19 Sumut.

Secara tegas juga diungkapkan, polisi tak akan segan untuk membubarkan kerumunan sesuai dengan kesepakatan dan pelaksanaan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Operasi Yustisi.

"Ini tugas kita bersama seluruh masyarakat. Saya tegaskan, kami tidak ingin ada yang membuat keramaian dan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan," kata Martuani.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumatra Bertambah jadi 1.016 Orang, 212 Hilang

57 tahun lalu

LAZ Gerakin Salurkan Bantuan Ribuan Paket Logistik ke Korban Banjir Aceh dan Sumut

57 tahun lalu

Update Terkini Korban Bencana Aceh dan Sumatera: 836 Orang Tewas, 518 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal