USU Dukung Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim Buka Program Studi Kelapa Sawit

Stepanus Purba
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: dok iNews)

Untuk poin kebijakan kedua dan ketiga, USU juga menyambut baik pelaksanaannya karena dipandang mampu menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan dalam melakukan proses akreditasi maupun re-akreditasi. USU yang telah berstatus sebagai PTN BH sejak 2003 dan meraih akreditasi A sejak 2018, juga mendapat kemudahan dengan penerapan kebijakan tersebut.

“Dengan berlakunya kebijakan re-akreditasi otomatis, maka seluruh waktu, tenaga dan biaya yang selama ini dihabiskan untuk mengurus akreditasi dapat dialihkan kepada pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi lainnya,” kata Rektor.

Adapun untuk poin terakhir di mana mahasiswa diberikan hak untuk mengambil mata kuliah di luar prodi, Rektor memandangnya sangat baik untuk melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi lain.

Menurutnya, hal tersebut akan segera disosialisasikan ke seluruh program studi yang ada di lingkungan USU agar kebijakan yang diambil nantinya dapat satu persepsi dengan seluruh unit kerja dan prodi. Sosialisasi ini penting untuk menyusun peta kebijakan mengenai prodi-prodi yang SKS-nya dapat disatukan agar tidak menyimpang dari kompetensi utama.

“Untuk kebijakan ini kita memang harus hati-hati sekali. Akan dicari prodi-prodi yang sesuai agar kebijakan berjalan secara terencana dan tidak serampangan. Karena kami paham betul, apa yang telah diputuskan Mendikbud tidak lain untuk menghasilkan lulusan sesuai dengan kebutuhan pasar di era milenial,” ujar Rektor.

Diketahui, keempat kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni kemudahan untuk membuka program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan untuk mendapatkan status perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal