Duh, Ayah Digugat 4 Anak Kandung di Batubara Gegara Jual Tanah

Fadli Pelka
Mislah, ayah yang digugat anak kandung di Batubara. (iNews/Fadli Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Empat anak menggugat ayah kandung lantaran menjual tanah tanpa persetujuan ibu mereka di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Kejadian ini viral dan menyita perhatian masyarakat setempat.

Identitas ayah yang digugat anak yakni bernama Mislan warga Dusun Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batubara. Perkara anak lawan ayah ini teregistasi dengan gugatan nomor 85/Pdt G/2020/PN.Kis di Pengadilan Negeri Kisaran.

Kepala Dusun I Padang Serunai Karim Sitohang menjelaskan, di dalam rumah yang menjadi sengketa tersebut ditinggali tiga kepala keluarga (KK).

"Pak Mislan sebagai ayah, Khadijah (anak) dan Asy'ari (anak). Masing-masing anaknya ini sudah berkeluarga dan punya KK sendiri," ujar Karim, Selasa (5/1/2021).

Keterangan Kepala Dusun I ini dibenarkan Kepala Desa Kuala Indah Matsyah jika anak yang menggugat orang tua masih tinggal satu atap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal