Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA di Karo, Kejari Tetapkan 2 Tersangka

Ebenezer Pinem
Kedua tersangka saat diamankan menuju Rutan Kabanjahe, Jumat (18/7/2020). (Foto: iNews/Ebenezer Pinem)

KARO,iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Satu orang di antaranya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Karo.

Kajari Karo Denny Achmad mengatakan, ASN Dinas Perkim Karo yang ditetapkan tersangka berinisial BK. Tersangka juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi itu. Tersangka kedua berinisial R, seorang konsultan studi kelayakan.

Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan TPA di Desa Dokan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

"Pengadaan TPA Dokan ini diambil dari APBD Karo tahun anggaran 2015, 2016, 2017," ucap Denny, Jumat (17/7/2020) malam.

Sejauh ini, penyidik masih menetapkan dua orang tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka lainnya. Hal ini dikarenakan dugaan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama. Untuk proses pengembangan, saat ini kedua tersangka saat ditahan penyidik di Rutan Kabanjahe.

"Kami masih lakukan pengembangan. Kami meminta dukungan seluruh pihak untuk ikut mengawal kasus ini ke depannya," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

13 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

18 hari lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal