Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Panggil Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Al Farisi

Stepanus Purba
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 nomor urut 1 Akhyar Nasution - Salman Alfarisi saat debat publik perdana Pilkada Medan 2020, Sabtu (7/11/2020). (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes akan memanggil Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Salman Al Farisi. Pemanggilan ini untuk pendalaman dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Salman beberapa waktu lalu.

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam waktu dekat akan memanggil calon Wakil Walikota Medan, Salman Alfarisi untuk melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran kampanye di masjid.

"Dalam waktu dekat akan kami undang, temuannya ada pembagian brosur dalam tempat ibadah," kata Panit Tipiter Polrestabes Medan Iptu Zuhatta Mahadi, Rabu (25/10/2020).

Zuhatta mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Medan, Jumat (20/11/2020) lalu.

"Sekarang sudah sidik (tahap penyidikan). Untuk saksi yang dipanggil sekitar lima orang," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal