Dua Hari Razia, Polda Sumut Amankan 488 Preman dan Pelaku Pungli

Henri Sianturi
Polisi lakukan razia preman besar-besaran di Sumatra Utara. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut bersama Polres jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli). Mereka diamankan selama dua hari pelaksanaan operasi, menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan premanisme.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatra Utara.

"Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari 13- 14 Juni, ujar MP Nainggolan, Senin (14/6/2021).

Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6/2021) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik.

 "Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan pada Minggu (13/6/2021) sebanyak  290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik," kata Nainggolan. 

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Senjata Tajam Milik 17 Preman yang Digunakan untuk Kekerasan di Kota Bogor

57 tahun lalu

Pemberantasan Premanisme di Ibu Kota dan Daerah 

57 tahun lalu

Pimpin Sertijab 2 Kapolres, Kapolda Maluku Utara Instruksikan Berantas Premanisme

57 tahun lalu

67 Preman Bikin Resah Masyarakat, Tertunduk saat Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal