Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

iNews TV
Dua kurir sabu ditangkap di Jalinsum, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan berlangsung dramatis. (Foto: iNews)

Kepolisian menaksir nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai angka yang sangat fantastis. 

"Total nilai ekonomis dari 31,5 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi ini diperkirakan mencapai 39 miliar rupiah," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua kurir lintas provinsi ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

57 tahun lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal