DPO Pemasok Narkoba ke Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Mati BNN

Stepanus Purba
Mantan Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong (kiri), saat diperiksa BNN. (Foto: Istimewa)

Pertengahan Agustus lalu, Ibrahim Hasan ditangkap bersama enam orang lainnya. Keenam orang tersebut yakni, Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak US (43); Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu HEN (45), warga Lorong Abdi Desa Sei Siur; sopir warga Desa Paya Tampak HAM (47).

Kemudian, warga Desa Pintu Air, YAN (40); warga Desa Paya Tampak, IBR (45); dan warga Desa Pintu Air, IAN (40). Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 105 kilogram (kg) dan 30.000 pil ekstasi.

Saat ditangkap, Ibrahim Hasan masih berstatus anggota DPRD Langkat periode 2014-2019. Bandar narkoba kelas kakap itu diamankan oleh petugas BNN saat asyik sosialisasi ke pelosok desa di Kabupaten Langkat. Sosialisasi tersebut terkait dengan pencalonan kembali dirinya sebagai anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 mendatang.Surat DPO Tersangka Burhanuddin yang dikeluarkan oleh BNN. (Foto: Istimewa)

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal