Dirut Bank Sumut Diperiksa Inspektorat hingga Dinonaktifkan, Ini Kata Edy Rahmayadi

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

MEDAN, iNews.id - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), Rahmat Fadillah Pohan dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Rahmat bahkan tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemprov Sumut.

Penonaktifan dan pemeriksaan terhadap Rahmat dilakukan di saat persiapan Bank Sumut untuk melepaskan saham perdananya ke publik (IPO) yang dijadwalkan pada minggu pertama Januari 2023 ini. Untuk proses IPO, saat ini Bank Sumut sudah mengantongi pernyataan Pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan. 

"Iya, (Rahmat) sedang diperiksa Inspektorat," ucap kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (5/1/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot Diduga Peras Pengedar Obat Rp375 Juta, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Kasatlantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi jadi Tersangka saat Kejar Jambret

57 tahun lalu

Medan Dikepung Banjir! Rumah Dinas Gubernur, Kapolda hingga Pangdam Ikut Terendam

57 tahun lalu

Reaksi Bobby Nasution Mobilnya Diadang dan Digebrak Emak-Emak saat Kunjungan ke Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal