EDAN, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Alwi Mujahit Hasibuan menegaskan belum ada laporan ditemukan kasus suspect pneumonia hingga 20 Januari 2020. Baik di wilayah Sumut maupun halnya secara nasional.
Untuk pencegahan, dinkes telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari Tiongkok. Surat Edaran tersebut bernomor: 443.1/485/Dinkes/I/2020 yang ditandatangani Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan dikeluarkan sejak 10 Januari 2020.
Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, SE ini menindaklanjuti edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Nomor : PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020 itu tentang Kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Tetapkan 15 Kabupaten Kota Jadi Daerah Pencegahan Stunting
“Kami sudah keluarkan edaran untuk pencegahannya,” ujar Aris, Kamis (23/1/2020).