Dikenal Licin, Pemilik 3 Bal Ganja yang Buron Setahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Antara
Pemilik ganja seberat 2,2 kg yang diburu setahun akhirnya ditangkap anggota Polres Padanglawas. (Foto: Antara)

SIBUHUAN, iNews.id - Buronan pemilik ganja yang tergolong lihai dan licin karena sempat kabur dari kejaran petugas akhirnya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas). Pelaku ditangkap setelah buron selama setahun.

Identitasnya yakni berinisial MJN (37) warga Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru. Dia merupakan pemilik narkotika jenis ganja sebanyak tiga bal (bungkus) dengan berat 2,2 kilogram.

Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar-butar mengatakan, pelaku MJN ditangkap di rumah makan SR wilayah Kecamatan Sosa Julu.

"Akhirnya dengan proses pencarian yang panjang dan berkat dukungan informasi masyarakat kami berhasil menangkap MJN," ujar Agus, Jumat (17/6/2022).

Sebelumnya, MJN sempat diburu di sekitar jalan lintas Desa Tanjung, Kecamatan Ulu Barumun pada 4 Mei 2021. Saat itu, MJN berhasil kabur dan meninggalkan barang bukti diduga ganja kering tersebut. 

Hasil pemeriksaan awal, MJN telah mengakui barang bukti narkotika golongan satu tersebut merupakan miliknya. Untuk itu, guna proses hukum lanjutan saat ini MJN beserta barang bukti  diamankan di Mapolres Palas.

"Terimakasih sekali lagi kepada masyarakat luas. Mari sama-sama kita bersihkan Bumi Padanglawas Bercahaya ini dari ancaman bahaya narkoba. Apabila ada informasi atau temuan peredaran gelap narkoba jenis apa pun, jangan sungkan untuk dilaporkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal