Digugat ke DKPP Terkait Pilkada, Ini Kata KPU Karo

Stepanus Purba
Ketua KPU Karo Gemar Tarigan. (Foto: istimewa)

Gemar mengatakan proses persidangan DKPP yang dihadapi penyelenggara pemilu tidak akan mengganggu proses pelantikan kepala daerah. Proses pelantikan akan terus berlangsung sesuai dengan putusan MK. 

"Tidak ada hubungan hasil gugatan di DKPP terhadap putusan MK. Karena DKPP menyidangkan terkait kinerja personal penyelenggara. Seandainya pun putusan DKPP memberikan  sanksi pemecatan terhadap penyelenggara, putusan MK tidak akan terganggu dan pelantikan akan tetap dilakukan," katanya.

Gemar berharap masyarakat Karo dapat menerima hasil Pilkada Karo. Masyarakat diajak untuk mengawal pemerintahan terpilih setelah dilantik nantinya. 

"Mari kita kawal dan kritisi kinerja Paslon terpilih, itu bagian dari tanggungjawab masyarakat," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal