Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, telah menerima laporan korban terkait kejadian penganiayaan tersebut, Selasa (28/5/2024) lalu.
Menurut dia, kasus penganiayaan itu telah diproses setelah menerima laporan korban. “Pelaku, yakni oknum tenaga honorer Satpol PP sempat diamankan tepat pada hari yang sama saat Sri membuat laporan,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).
Namun, keduanya telah sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. "Mereka sudah berdamai dan tidak meneruskan kasus ini," katanya.