Dendam Tak Diberi Ngutang, 2 Ibu-Ibu di Simalungun Bunuh Tetangga, lalu Digantung

Dharma Setiawan
Dua perempuan yang membunuh tetangganya dihadirkan di Mapolres Simalungun, Sumut, Senin (31/5/2021). (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Dari penangkapan kedua pelaku terungkap, setelah menghabisi nyawa korban, keduanya menggantungkan mayat korban dan diikatkan pada sebuah pohon. Kedua pelaku mengaku melakukannya untuk menghilangkan jejak sehingga korban seolah-olah bunuh diri. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal berlapis tentang Pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara kedua pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers mengakui perbuatannya. Keduanya nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang.

"Kami pinjam uang karena ingin pergi meninggalkan suami ke Saribu Dolok," kata tersangka pembunuhan, AS.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal