Dendam Antargeng Motor di Deliserdang, 1 Pelajar Tewas Dikeroyok 17 Orang

Ahmad Ridwan Nasution
Rilis kasus pengeroyokan pelajar di Deliserdang, Sumut. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dia menambahkan, tujuh pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar. Enam di antaranya masih anak-anak dan satu sudah dewasa. Sementara 10 lainnya masih DPO

Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu broti, batu, pakaian serta uang hasil penjualan sepeda motor milik korban.

Pembantaian hingga menyebkan kehilangan nyawa terjadi di Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, 17 Januari 2021 lalu. 

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Subs Pasal 365 Ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal