Dendam Antargeng Motor di Deliserdang, 1 Pelajar Tewas Dikeroyok 17 Orang

Ahmad Ridwan Nasution
Rilis kasus pengeroyokan pelajar di Deliserdang, Sumut. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dia menambahkan, tujuh pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar. Enam di antaranya masih anak-anak dan satu sudah dewasa. Sementara 10 lainnya masih DPO

Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu broti, batu, pakaian serta uang hasil penjualan sepeda motor milik korban.

Pembantaian hingga menyebkan kehilangan nyawa terjadi di Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, 17 Januari 2021 lalu. 

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Subs Pasal 365 Ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

3 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal