"Patut lah yakin, bisa diselesaikan dengan landasan hukum dan operasional yang sangat spesifik. Itu yang kita lihat dari debat ini," ujar Ramses.
Sementara itu untuk cawapres yang lain, Ramses menilai mereka masih berkutat pada keinginan-keinginan dan harapan penyelesaian. Bukan langkah konkret penyelesaian. Bahkan dia menyinggung salah seorang cawapres yang berpikir terlalu dangkal menyamakan reforma agraria dengan sertifikasi tanah.
"Yang lain, bagaimana itu sebagai sebuah kegiatan yang operasional, gak ngerti. Bagaimana dangkalnya pemahaman hukum agraria dari salah satu cawapres, hukum agraria diidentikkannya dengan sertifikasi. Kan sangat dangkal ini," ucapnya.
Ramses menyebut Ganjar-Mahfud jadi jawaban atas persoalan agraria di Indonesia, khususnya di Sumut yang jumlah kasus sengketa tanahnya cukup tinggi. Ganjar-Mahfud disebut mampu melahirkan solusi pasti, bukan solusi yang angan-angan.
Ramses pun memuji penegasan Mahfud soal aktivis lingkungan yang berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi bukan sebagai objek hukum, melainkan subjek hukum, saat mereka memperjuangkan kelestarian lingkungan. Penerapan keputusan itu dinilai akan mampu melindungi para aktivis dari kriminalisasi.
"Jadi kita berharap lah. Memang ekomoni hijau yang dicanangkan tidak hanya batas retorika, tapi lengkap dengan operasionalnya. Mudah-mudahan, ayo kita para aktivis lingkungan, para aktivis agraria, kemudian para pencinta masyarakat adat, tentu kita sangat optimis dengan apa yang dijabarkan oleh Mahfud pada debat tadi," ucapnya.